Lapor SP4N

  1. 1. Laporan Masyarakat
  2. 2. Laporan lengkap (detail dan data pendukung)

  1. 1. Memperivikasi, menelaah dan mendisposisi Laporan ke Admin Instansi 2. Memperivikasi dan mendisposisi, Jika laporan tersebut sesuai kewenangan instansi di teruskan ke Admin Penghubung SKPD, jika tidak sesuai kewenangan di kembalikan ke Admin Super 3. Memberikan respon awal pengaduan, jika laporan tersebut sesuai kewenangan, jika tidak sesuai kewenangan

5 Hari

Tidak dipungut biaya

Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store