Pelayanan Surat Keterangan Janda/Duda

  1. Surat Pengantar RT
  2. Akta Kematian
  3. Akta Cerai
  4. Fotocopy KTP
  5. Fotocopy KK

  1. Menyerahkan berkas permohonan pembuatan Surat Keterangan Janda/Duda kepada petugas loket
  2. Petugas Memeriksa kelengkapan berkas permohonan Surat Keterangan Janda/Duda, jika tidak lengkap dikembalikan kepada pemohon untuk diperbaiki, jika lengkap di proses
  3. Menunggu petugas Mengetik/mengisi Surat Keterangan Janda/Duda
  4. Memeriksa Surat Keterangan Janda/Duda, jika ada data yang salah dikembalikan kepada petugas loket untuk diperbaiki, jika tidak surat akan disampaikan kepada Lurah/Kasi untuk ditandatangani
  5. Petugas Mencatat dalam buku agenda, menstempel, menyerahkan kepada pemohon dan mengarsipkan
  6. Menerima Surat Keterangan Janda/Duda, menandatangani tanda terima pada buku agenda

5 Menit        Penyampaian  berkas permohonan Surat Keterangan Janda/Duda
15 Menit      Berkas permohonan pembuatan Surat Keterangan Janda/Duda yang telah diperiksa
10 Menit      Draf Surat Keterangan Janda/Duda
5 Menit        Berkas permohonan pembuatan Surat Keterangan Janda/Duda yang telah diperiksa
5 Menit        Berkas permohonan pembuatan Surat Keterangan Janda/Duda yang telah diperiksa
5 Menit        Surat Keterangan Janda/Duda
10 Menit      Dokumentasi berkas permohonan
5 Menit        Surat Keterangan Janda/Dua diterima pemohon
 

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan janda/duda

KELURAHAN AKCAYA
JL. KARYA BHAKTI, AKCAYA, PONTIANAK SELATAN, KOTA PONTIANAK 78121
Website Kelurahan    https://kel-akcaya.pontianakkota.go.id/ 
Call PontiveCentre    0561 8181 771
Website Lapor           https://www.lapor.go.id/

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Janda/Duda"