Pelayanan tamu dinas

No. SK: 71 Tahun 2022

  1. Tamu datang dengan pakaian sopan

  1. Tamu Datang
  2. Petugas Administrasi Persuratan mempersilakan tamu duduk di ruang tunggu dan mengisi buku tamu
  3. Melaporkan kedatangan tamu kpd Kasubbag Umum dan Aparatur
  4. Memberikan arahan. Jika berkenan tamu dipersilakan menemui pejabat / PNS sesuai keperluannya
  5. Mengantar tamu ketemu pejabat/ PNS sesuai keperluan
  6. Selesai tamu diterima
  7. Tamu pulang

35 Menit

Tidak dipungut biaya

Diterima/Ditolak

Telepon Pengaduan  : 0561-734294-733045.

Faximili :0561-734294-733045

Kotak Pengaduan : Kotak Pengaduan

Tatap Muka Lgs:Informasi&Pengaduan

Email  Bappeda Pontianak : bappeda@pontianakkota.go.id

SP4N-LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan tamu dinas"