Layanan Pendaftaran Ulang Calon Siswa Baru

  1. Terdaftar sebagai calon siswa baru yang lulus dari Seleksi Penerimaan/Wawancara Calon Siswa Baru
  2. Menunjukkan bukti pendaftaran dan kartu identitas
  3. Sudah membayar biaya SPP minimal 1 (satu) semester dibuktikan dengan kuitansi dari Bank yang ditunjuk oleh SMK – SMTI Banda Aceh
  4. Tersedianya surat keputusan penunjukkan tim kerja
  5. Tersedianya tim kerja yang kompeten
  6. Tersedianya daftar calon siswa baru yang dinyatakan lulus seleksi (pengumuman kelulusan)
  7. Tersedianya form rekap pendaftaran ulang
  8. Tersedianya sarana input data online calon siswa baru
  9. Adanya kerja sama dengan pihak Bank untuk proses pembayaran SPP
  10. Tersedianya anggaran pendukung kegiatan
  11. Adanya informasi penyedia seragam sekolah

  1. SOP Penerimaan Siswa Baru SMK-SMTI Banda Aceh (SOP-01-OP- SIS)

Layanan kegiatan dilaksanakan selama 3 bulan (60 hari kerja) dan penyelesaian per pelanggan selama 15 (lima belas) menit.

Pelanggan tidak dikenakan biaya apapun dalam pelaksanaan kegiatan layanan ini. Segala biaya yang dikeluarkan selama proses pelaksanaan dimasukkan ke dalam anggaran satuan kerja setiap tahunnya.

1. Daftar hadir panitia / petugas PSB 2. Daftar nama calon siswa baru yang mendaftar ulang 3. Bukti transfer SPP calon siswa baru (Semester pertama) 4. Record database PSB 5. Foto dokumentasi kegiatan 6. Laporan pelaksanaan kegiatan

Untuk penanganan pengaduan, SMTI BNA menyediakan,
a. Telepon Satker : (0651) 8082603 
b. Email Satker : smksmti.bandaaceh@gmail.com
c. Faximile Satker : (0651) 29982
d. Website Satker : https://smksmtiaceh.sch.id/
e. Kotak Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pendaftaran Ulang Calon Siswa Baru"