Standar Pelayanan Distribusi Bantuan Logistik dan Peralatan

  1. Merupakan tempat tinggal dan dihuni
  2. Pemukiman terdampak kejadian bencana (kerusakan)
  3. Warga Kabupaten Sleman (KTP atau identitas lainnya)

  1. Ada laporan tertulis dari perangkat Desa atau masyarakat dan juga laporan tidak tertulis (telepon, HT, relawan masyarakat)
  2. Lolos verifikasi dari petugas gudang logistic/peralatan
  3. Adanya BAST barang bantuan dan dokumentasi

24 Jam

GRATIS.

1) Pemenuhan sebagian kebutuhan dasar korban bencana; 2) Peminjaman peralatan penanggulangan bencana untuk kegiatan kebencanaan; 3) Pemenuhan kebutuhan logistik untuk penanganan kejadian bencana; 4) Mengantar dan mengambil peralatan bencana yang di pinjam

1. Sarana pengaduan yang disediakan:

a. Telepon (0274) 868504, 868375, 898350

b. Email : bpbd@slemankab.go.id, pusdalop.sleman@gmail.com

c. WA, SMS : 081328039026

2. Petugas pelayanan pengaduan:

a. Nama : Dwi Harjanto

b. Nomor HP : 081804048443

c. Nomor Kantor : (0274) 868504

d. Alamat email: dwiharjanto67@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Distribusi Bantuan Logistik dan Peralatan"