Surat Izin Optikal

  1. Surat Permohonan
  2. Fotokopi ijazah, Optision
  3. Fotokopi KTP
  4. Perjanjian pelengkap pengelola Optision dengan pemilik sarana

  1. Mengajukan permohonan dan berkas persyaratan di loket pendaftaran
  2. Pemeriksaan berkas persyaratan oleh petugas pendaftaran
  3. Peninjauan lokasi oleh Tim Teknis
  4. Rekomendasi Tim Teknis menyetujui atau menolak permohonan izin
  5. Penerbitan Surat Izin / Surat penolakan permohonan izin berdasarkan rekomendasi Tim Teknis
  6. Verifikasi berkas persyaratan oleh Kasi pelayanan perizinanPendidikan, Kesehatan dan Ketenagakerjaan
  7. Penerbitan Surat Izin Optikal
  8. Penyerahan Surat Izin Optikal

14 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Optikal

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Izin Optikal"