Pelayan Data dan Informasi Pembangunan

  1. Permohonan secara tertulis : Surat Permohonan Data ditujukan kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
  2. Permohonan Langsung Pemohonan datang langsung ke Bappeda dengan menunjukkan Kartu Indentitas Pemohons

  1. Menyerahkan surat permohonan data/hadir langsung.
  2. Kepala Bappeda mendisposisikan surat permohonan/ mengarahkan pemohon ke Kepala Bidang yang membidangi data dan informasi yang dibutuhkan.
  3. Kepala Bidang menugaskan Kasubbid / Pejabat / Pegawai yang berkompeten untuk memberikan data dan informasi yang dibutuhkan.

 1 (satu) jam sejak permohonan data dan informasi disampaikan

Tidak ada biaya

Data rencana kerja SKPK

1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Aceh Selatan

     Jln. T. Ben Mahmud, No. 13a Tapaktuan Aceh Selatan;

2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung melalui

Telepon : (0656) 21272-21478-21479

                Fax  : (0656)- 21272-21479;

3. Datang Langsung ke Bagian  Program Badan Perencanaan

Pembangunan Daerah (BAPPEDA)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayan Data dan Informasi Pembangunan"