Pengaduan secara lisan dapat langsung disampaikan dan diselesaikan secara berjenjang mulai dari Petugas yang melayani –Kepala UPTD Puskesmas Mauponggo
Kotak saran.
SMS Center: 1708
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.