14 Hari
Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Polri:
Tarif Penerbitan STNK:
1) Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK)
Pengaduan dapat dilakukan dengan datang langsung ke kantor atau menghubungi kontak informasi, yaitu :
Sarana/Media Konsultasi | Keterangan |
SMS/WA | 082241111935 |
samsatbantul.diy@gmil.com | |
Telepon | 0274367483 |
Website | http://samsat.jogjaprov.go.id/ |
Media Sosial | 1. Instagram: @samsatbantul 2. Facebook: KPPD DIY di Kabupaten Bantul - Samsat Bantul 3. Twitter: @samsatbantul 4. E-mail: samsat.bantuldiy@gmail.com
|
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store