Pelayanan Verifikasi Pembayaran Klaim Jaminan Kesehatan

  1. Verifikator pelayanan menyerahkan berkas klaim lengkap disertai dengan hasil verifikasi dan lembar proses verifikasi pembayaran klaim yang telah ditandatangani oleh penanggung jawab kepada verifikator pembayaran klaim.

  1. Petugas menerima berkas dan hasil verifikasi dari verifikator pelayanan
  2. Petugas memeriksa kelengkapan berkas pendukung
  3. Petugas melaksanakan verifikasi keuangan
  4. Petugas membuat daftar rencana pembayaran klaim
  5. Petugas menyiapkan lembar bend.26
  6. Petugas melakukan pembayaran dengan Cash Management System
  7. Petugas mencetak bukti pembayaran klaim untuk diajukan sebagai surat pertanggungjawaban
  8. Petugas memohonkan tanda tangan bend.26 kepada pejabat yang berwenang
  9. Petugas menginput rekapitulasi data pembayaran klaim
  10. Mengirimkan rekap pembayaran ke PPK melalui email
  11. Petugas menyampaikan laporan pembayaran klaim kepada pimpinan
  12. Petugas menyerahkan berkas klaim kepada unit pengolah arsip Bapel Jamkessos DIY.

Maksimal 10 hari kerja sejak berkas klaim diterima dari verifikator pelayanan. 

Tidak dipungut biaya

Bukti pembayaran klaim jaminan kesehatan

a. Kotak pengaduan

b. Pohon kritik dan saran

c. Telepon/fax : (0274) 562080

d. Email: jamkesos.provdiy@gmail.com

e.Website: jamkesos.jogjaprov.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Verifikasi Pembayaran Klaim Jaminan Kesehatan "