Surat Keterangan Pemakaian Aset

  1. Surat Permohonan pemakaian / peminjaman aset ditujukan kepada Camat.

  1. Pemohon mengajukan permohonan pemakaian aset kecamatan ;
  2. Petugas kecamatan menerima permohonan dan mencatatnya dalam buku agenda kemudian mennyampaikan permasalhannya kepada Kasubag Umum dan Kepegawaian;
  3. Kasubag Umum dan Kepegawaian berkonsultasi dengan Sekretaris dalam rangka mempertimbangkan permohonan pemohon;
  4. Sekretaris memverifikasi dan menelaah hasil pertimbangan
  5. Camat menyetujui atau tidak menyetujui permohonan dengan menelaah hasil pertimbangan;
  6. Jika permohonan disetujui maka kasubag Umum dan Kepegawaian menyiapkan surat persetujuan peminjaman;
  7. Surat Peminjaman diserahkan kepada pemohon.

1 (satu) hari setelah berkas persyaratan diterima secara lengkap dan benar.
 

Gratis

Surat Persetujuan Pemakaian Aset Kecamatan

Kotak saran
Telp (0266) 233645
Petugas Informasi dan Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Surat Keterangan Pemakaian Aset "