1. Proses penyelesaian dalam penyelesaian pengaduan dilakukan setelah pemohon informasi publik memenuhi persyaratan yang telah ditentukan;
2. Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 3 (tiga) hari kerja sejak diterimanya pengaduan. Petugas Pengelola Pengaduan akan menyampaikan tanggapan secara resmi. Dan Petugas Pengelola Pengaduan dapat memperpanjang waktu paling lambat 2 (dua) hari kerja.
Tanggapan atas pengaduan kepada pengadu dapat dilakukan secara langsung, maupun melalui balasan pesan email
Tidak dipungut biaya
Tanggapan Pelayanan Pengaduan
1. Datang langsung
2. Kotak pengaduan/ kotak saran
3. email : psaajogja@gmail.com/ brspa@jogjaprov.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store