1. Proses penyelesaian dalam penyelesaian pengaduan dilakukan setelah pemohonmelakukan pendaftaran
2. Waktu respon terhadap aduan dilaksanakan paling lambat 5 (lima) hari kerja sejak diterimanya aduan di sistem.
3. Tanggapan atas pengaduan kepada pemohon publik dilakukan secara langsung, melalui website, aplikasi,email, fax ataupun email.
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePelaksana