Pendaftaran pasien rawat jalan

  1. Membawa identitas Pasien seperti KTP,KSK
  2. Membawa Kartu Berobat bagi yang sudah pernah Berkunjung ke Puskesmas

  1. 1. Pasien Mengambil Nomer Antrian , bisa lewat Mesin E-kios / Online dari HP
  2. 2. Petugas mengarahkan Pasien Lama untuk duduk menunggu panggilan dari poli yang di tuju
  3. 3. Petugas memanggil nomer antrian pasien baru dan mengarahkan pasien untuk membayar karcis retribusi Rp 5000,- untuk pasien yang ber KTP non Surabaya
  4. 4. Membuat baru dan mengambilkan berkas rekam medis pasien
  5. 5. Mengentry berkas rekam medis ke simpus
  6. 6. Mengantarkan berkas rekam medis ke poli yang di tuju

5 Menit

Untuk Warga Surabaya yang ingin berobat membawa (KTP,KSK)

Pelayanan Loket Pendaftaran

Puskesmas Ketabang Kota Surabaya
Jl. Jaksa Agung Suprapto No 10, Genteng Surabaya Jawa Timur
Telp : 031- 5311999
Hp : 083-14425009
E-mail : pkmketabang@gmail.com
Instagram : puskesmasketabang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran pasien rawat jalan"