Dalam kondisi normal, j/rujukan) sudah dipenuhi maka :
- Input/rekam data melalui alat finger dan eyes print selama 5 -10 menit
- Pembuatan rujukan dan SPJ ke Dinas Sosial Provinsi transit (estafet) selama 20 menit
- Jika tidak transit (estafet), pembuatan SPJ selama 10 menit
- Pengantaran ke Terminal Giwangan 20 menit
- Pengurusan tiket 15 menit
Total jangka waktu penyelesaian 75 menitTidak dipungut biaya
Pemulangan orang terlantar kehabisan bekal berupa pembelian tiket bis
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store