Poli Umum

  1. Petugas loket menyerahkan family folder ke Poli Umum
  2. Bagi pasien anak-anak dan lansia harus didampingi orang dewasa

  1. Petugas melakukan Anamnese pasien umum
  2. Petugas melakukan pemeriksaan Fisik
  3. Petugas melkukan penanganan dan tindaklanjut terhadap pasien
  4. Konsul dokter: • Ke laboratorium bagi yang harus membutuhkan pemerikasaan • Dari labor kembali ke Poli umum
  5. Merumuskan diagnosa
  6. Tindakan: • Ringan • Sedang • Berat
  7. Therapy
  8. Ke Apotik
  9. Rawat Inap/Pulang/Rujuk
  10. Petugas melakukan pencatatan dan pelaporan

  1. Pemeriksaan Kesehatan   : 10 menit
  2. Pemberian Terapy            : 10 menit
  3. Konsultasi kesehatan       : 10 menit
  4. Rawat luka Biasa             : 10 menit

  1. Bagi pemegang kartu BPJS tidak dikenakan biaya
  2. Pasien Umum dengan perawatan luka biasa dikenakan tarif sebesar Rp. 15. 0000 di kasir

Anemnese, pemeriksaan vital sign (tensi,suhu,nadi,pernapasan), pemeriksaan antropometri (tinggi badan, berat badan, lingkar lengan), Konsultasi.

  1. Pengaduan  secara lisan dapat langsung disampaikan dan   diselesaikan secara berjenjang mulai dari Petugas yang melayani - Kepala UPTD Puskesmas Mauponggo
  2. Bisa juga malalui kotak saran
  3. SMS Centre: 1708
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli Umum"