Layanan Wajib Kunjung Museum

  1. Mengisi formulir yang telah disediakan dengan mencantumkan data diri/identitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan

  1. Pemohon mengajukan permohonan melalui seksi Museum di kantor Dinas Kebudayaan DIY
  2. Pemohon melengkapi persyaratan, mengisi formulir pengajuan layanan
  3. Petugas memberikan tanggapan atas pelayanan wajib kunjung museum

  1. Proses penyelesaian dalam penyelesaian layanan wajib kunjung museum dilakukan setelah pemohon memenuhi persyaratan yang telah ditentukan
  2. Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permintaan, petugas pengelola layanan WKM akan menyampaikan tanggapan secara resmi
  3. Tanggapan atas pengajuan kepada pemohon layanan WKM dilakukan secara langsung melalui nomor kontak pemohon layanan

Untuk mendapatkan layanan ini tidak dikenakan biaya

Layanan Wajib Kunjung Museum

  1. Datang langsung;
  2. Kotak saran
  3. Email : budaya@jogjaprov.go.id
  4. Telepon ; (0274) 562628 / 564549
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Wajib Kunjung Museum"