Layanan Pengaduan

  1. Mengisi formulir yang telah disediakan dengan mencantumkan data diri/identitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan

  1. Pemohon mengajukan pengaduan dengan hadir di meja pengaduan
  2. Pemohon mengisi formulir pengaduan dan menulis pengaduan di formulir pengaduan
  3. Petugas menerima formulir pengaduan dan memberikan tanggapan
  4. Petugas memberikan hasil tanggapan pengaduan kepada pemohon
  5. Jika petugas tidak bisa memberikan tanggapan pengaduan, maka petugas akan melakukan konfirmasi ke pihak terkait untuk menadapatkan tanggapan dari pengaduan pemohon
  6. Permohonan layanan pengaduan selesai ditanggapi

1. Proses penyelesaian dalam memenuhi pengaduan dilakukan setelah pemohon memenuhi persyaratan yang telah ditentukan

2. Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya pengaduan, petugas pengelolaan pengaduan akan menyampaikan tanggapan secara resmi. Petugas pengaduan dapat memperpanjang waktu paling lambat 7 (tujuh) hari kerja

3. Tanggapan atas pengaduan dilakukan secara langsung,  email, fax, ataupun web site

Tidak dipungut biaya

Tanggapan Pengaduan Pelayanan Publik

1. Email balaistatistik@jogjaprov.go.id atau statistikbappedadiy@yahoo.co.id

2. Telepon/fax : (0274) 5012532 atau (0274) 562811 Psw 1279

3. Pos Surat dengan alamat Balai Penelitian, Pengembangan, dan Statistik Daerah, BAPPEDA DIY, Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta

4. Datang langsung ke Desk pengaduan, dengan alamat Balai Penelitian, Pengembangan dan Statistik Daerah BAPPEDA DIY, Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengaduan "