Standar waktu layanan penyelesaian jasa penelitian dan pengembangan di bidang industri disesuaikan dengan jangka waktu penyelesaian pekerjaan dalam Surat Perjanjian atau Kontrak Kerjasama kedua belah pihak.
1
Jasa Hasil Penelitian dan Pengembangan meliputi ruang lingkup Jasa Litbang Teknologi Industri bidang bahan baku, bahan penolong, proses, peralatan, proses dan hasil produk, serta penanggulangan pencemaran industri
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store