Layanan Pengaduan/Konsultasi TPG dan Tamsil Guru PNSD

  1. Mengisi formulir yang telah disediakan dengan mencantumkan data diri/identitas yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan

  1. Pemohon mengajukan pengaduan/permasalahan dengan hadir di meja pengaduan
  2. Pemohon melengkapi persyaratan, menulis pengaduan di formulir pengaduan/konsultasi
  3. Pengampu pelayanan pengaduan menyelesaikan pengaduan/permasalahan
  4. Pengampu pelayanan pengaduan memberikan tanggapan atas pengaduan pelayanan publik secara resmi

  1. Proses penyelesaian dalam penyelesaian pengaduan/konsultasi  dilakukan setelah pemohon   memenuhi persyaratan yang telah ditentukan;
  2. Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 3 (tiga) hari kerja sejak diterimanya pengaduan/permasalahan. Pengampu pelayanan pengaduan/konsultasi akan menyampaikan tanggapan secara resmi. Dan pengampu pelayanan pengaduan dapat memperpanjang waktu paling lambat 2 (dua) hari kerja;
  3. Tanggapan atas pengaduan/konsultasi kepada pemohon dilakukan secara langsung, melalui email, fax ataupun web site.

Untuk mendapatkan layanan ini tidak dikenakan biaya (GRATIS)x`

Tanggapan Pengaduan Pelayanan Publik.

  1. Datang langsung ke pelayanan pengaduan
  2. Kotak saran
  3. Website : www.pendidikan-diy.go.id
  4. Telepon : (0274) 523340
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Pengaduan/Konsultasi TPG dan Tamsil Guru PNSD"