Standar Pelayanan Instalasi Farmasi

  1. Membawa resep obat/kartu obat dari ruangan sebelumnya

  1. Pasien Rawat Jalan a. Pasien/keluarga menyerahkan resep dan menerima nomor antrian b. Menunggu panggilan untuk penyerahan obat c. Dilakukan entry resep sesuai dengan jaminan d. Penyiapan obat sesuai dengan resep yang sudah dientry e. Pengecekan obat f. Penyerahan obat dengan memanggil nomor antrian g. Petugas memberikan penjelasan tentang pemberian obat h. Penyerahan berkas ke pasien/keluarga untuk diserahkan ke kasir
  2. Pasien Rawat Inap a. Keluarga pasien/petugas menyerahkan resep b. Dilakukan entry resep sesuai dengan jaminan c. Penyiapan resep sesuai dengan resep yang sudah dientry d. Pengecekan obat sesuai nama pasien

  • Obat Jadi : ≤ 30 menit
  • Obat Racikan : ≤ 60 menit

  1. Pasien BPJS Kesehatan gratis
  2. .Pasien umum dan jaminan kesehatan lainnya:  mengikuti ketentuan Peraturan Bupati Natuna Nomor 13 Tahun 2013 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Natuna sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 155 Tahun 2022

1. Pelayanan resep obat, 2. Pelayanan informasi obat, 3. Konseling , 4. Penyuluhan Obat

1.    Kotak Saran

2.    Telepon RSUD Natuna : (0773) 3211378

3.    Email RSUD : natuna.rsud@gmail.com

4.    Website : www.rsud.natunakab.go.id

5.    Facebook : https://fb.com/natunarsud

6.    Pengaduan langsung ke Rumah Sakit Umum Daerah Natuna(Customer Care)

7.Terhubung dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online rakyat (LAPOR!)

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Instalasi Farmasi"