No. SK: 189.1/3979/KPTS-DISDIK/2019
15 menit pemohon memasukkan permohonan ke dinas pendidikan, 30 menit proses memeriksa, memaraf dan menandatangani surat, 10 menit menyerahkan surat yang sudah ditandatangani kepada pemohon
Tidak dipungut biaya
Surat Tugas Belajar dan Izin Belajar Pendidik dan Tenaga Kependidikan PNS
monika andreas, nomorhp/wa: 082386646981
email: disdik@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store