Kegiatan sekolah dan Surat Ijin/Rekomendasi Kegiatan Sekolah

  1. Surat permohonan ijin/rekomendasi kegiatan dari sekolah

  1. Pemohon menyerahkan/mengirimkan surat permohonan/rekomendasi kegiatan ke Balai Dikmen kota Yogyakarta
  2. Petugas pengadministrasi persuratan akan mengagenda pada surat masuk untuk diajukan ke pimpinan/kepala Balai untuk mendapatkan tindak lanjut.
  3. Pimpinan/kepala balai akan mengarahkan surat permohonan ijin/rekomendasi ke subbag tatausaha/seksi layanan pendidikan untuk diproses lebih lanjut
  4. Proses pembuatan surat ijin/rekomendasi kegiatan dan diajukan penandatnganan oleh kepala Balai

1. 1 (satu) hari apabila dokumen memenuhi syarat dan lengkap;

2. Apabila dokumen tidak memenuhi syarat dan belum lengkap, untuk ditindaklanjuti dengan melengkapi persyaratan

tidak ada biaya

Surat Rekomendasi Kegiatan

1. Datang langsung

2. Melalui Kota Saran

3. Email : balaidikmen.jogja@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kegiatan sekolah dan Surat Ijin/Rekomendasi Kegiatan Sekolah"