Proses penyelesaian permohonan informasi dilakukan setelah pemohon informasi memenuhi persyaratan dan waktu penyelesaian paling lambat 5(lima) hari kerja sejak diterimanya permintaan dan petugas akan memberi informasi bahwa informasi yang diminta berada dibawah penguasaannya atau tidak dan petugas dapat memperpanjang waktu 3(tiga) hari kerja. Penyampaian informasi dilakukan secara langsung melalui email, fax atau jasa pos.
Tidak dipungut biaya
Data dan Informasi Pendidikan, pemuda dan Olahraga DIY
a. Datang langsung ke Layanan Pengaduan;
b. Disediakan kotak saran;
c. Melalui website: dikpora.jogjaprov.go.id;
d. Telepon (0274) 562278, 541322/Fax. 513132
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store