Mutasi siswa SMA / SMK

  1. Surat Keterangan pindah dari sekolah asal.
  2. Fotocopy Ijazah.
  3. Fotocopy SKHUN.
  4. Fotocopy rapot terakhir
  5. Surat keterangan kelakuan baik
  6. Formasi Kelas dari sekolah yang dituju
  7. Surat keterangan bebas narkoba bagi siswa luar daerah yang akan mutasi ke Kota Yogyakarta
  8. Surat perwalian bagi siswa yang tidak ikut orang tua
  9. Surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Setempat

  1. Semua persyaratan dibawa ke Balai Dikmen Kota Yogyakarta untuk di validasi oleh petugas
  2. Setelah semua dokumen sesuai dengan persyaratan dinyatakan lengkap, diparaf oleh petugas untuk di proses selanjutnya
  3. Dibuatkan rekomendasi mutasi siswa
  4. Proses penandatanganan oleh kepala Balai Dikmen Kota Yogyakarta
  5. Surat rekomendasi diberikan kepada siswa yang akan mutasi untuk proses selanjutnya

1. 2 (Dua) hari apabila persyaratan lengkap;

2. Bisa lebih 2 hari apabila persyaratan belum lengkap

Tidak ada biaya

Surat Rekomendasi mutasi siswa.

1. Datang langsung

2. Melalui Kota Saran

3. Email : balaidikmen.jogja@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Mutasi siswa SMA / SMK"