Proses penyelesaian pengaduan dilakukan setelah pemohon informasi publik memenuhi persyaratan yang telah ditentukan
Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permintaan petugas pengelola pengaduan akan menyampaikan tanggapan secara resmi. Petugas pengaduan dapat memperpanjang waktu paling lambat 7 (tujuh) hari kerja
Tanggapan atas pengaduan kepada pemohon informasi publik dilakukan secara langsung, melalui email, fax atau website
Tidak dipungut biaya
Tanggapan Pengaduan Pelayanan Publik
a. Datang Langsung,
b. Kotak pengaduan
c. E-mail: disnakertrans@jogjaprov.go.id
d. Call Center Pengaduan Perselisihan Hubungan Industrial via WA 0856 0101 8723
e. Call Center Pengaduan Ketenagakerjaan via WA 0822 5322 5351
Call Center Pengaduan Informasi Publik via telpon (0274) 885147Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store