Penyusunan Laporana Kegiatan Pembangunan

  1. PNS/Pengguna Layanan datang pada Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Aceh Selatan ke Bagian Kasubbag Monitoring dan Evaluasi Pembangunan untuk melaporkan Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan per tiga bulan sekali/Triwulan setiap tahun berjalan dengan melengkapi data:
  2. - Hard Copy Laporan Fisik dan Keuangan Setiap Triwulan,
  3. - Soft Copy Laporan Fisik dan Keuangan Setiap Triwulan

  1. PNS/Pengguna layanan membawa Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan, diserahkan ke Bagian Pembangunan dengan membawa Hard Copy dan soft copy.
  2. Kasubbag Monitoring dan Evaluasi Pembangunan menugaskan ke pada Staf Entri data untuk menginput data laporan dari setiap SKPK.
  3. Staf Pengelola Data meng input data laporan sesuai format yang telah ditentukan untuk dijadikan Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan kabupaten Aceh Selatan.
  4. Kasubbag Monitoring dan Evaluasi Pembangunan mengecek kembali draft Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan Kabupaten Aceh Selatan.
  5. Draft Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan tersebut diteruskan Ke Kabag dan Assisten untuk diparaf kemudian ditandatangani oleh Sekda, selanjutnya dikirimkan Ke Biro Pembangunan Provinsi Aceh.
  6. Staf Pengadministrasi Umum mengarsipkan Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan Kabupaten Aceh Selatan.

10 (sepuluh) hari kerja sejak berkas diterima oleh Bagian Pembangunan

Tidak ada biaya

Laporan Realisasi Fisik dan Keuangan Kabupaten Aceh Selatan

  1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Aceh Selatan

Jln. T. Ben Mahmud, No. 11 Tapaktuan Aceh Selatan

 

  1. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung melalui Telepon   : 0656- 21513-21008

      Fax          : 0656- 21677-21005

3.   Datang Langsung ke Bagian  Pembangunan   Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Selatan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store