No. SK: 189.1/3979/KPTS-DISDIK/2019
5 menit pemohon memasukkan permohonan ke dinas pendidikan, 5 menit petugas pelayanan memeriksa kelengkapan berkas permohonan, 30 menit menit penilaian bahan oleh tim penilai, 15 menit melakukan pengentrian oleh staf, 30 menit proses pemarafan dan penandatanganan surat, 30 proses perbaikan jika ada kesalahan, 5 menit menyerahkan bahan yang sudah diperbaiki dan ditandatangani kepada pemohon
Tidak dipungut biaya
PAK Tahunan dan PAK Naik Pangkat
monika andreas, nomor hp/wa: 082386646981
email: disdik@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store