Maksimal 1 (satu) hari kerja sejak berkas diterima oleh staff. |
Tidak dipungut biaya
Persetujuan Permohonan Barang Kuasi.
Jl. T. Ben Mahmud No. 24, Tapaktuan, Aceh Selatan
Fax : (0656) 21-156
|
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store