Standar Pelayanan Pencairan Belanja Tidak Langsung- subsidi, Hibah, Bansos, Bantuan

  1. Proses SPM – Subsidi, Hibah, Bansos, Bantuan Keuangan, Dana Desa, Lainnya.

  1. Bahan Bendahara PPKD diserahkan ke PPK PPKD dan diteruskan kepada Kepala BPKD selaku PPKD
  2. Surat Perintah Membayar (SPM) diserahkan ke loket dan petugas memverifikasi kelengkapan pengajuan SPM.
  3. Jika berkas sudah diverifikasi petugas akan mencatat kebuku agenda SPM masuk di bidang perbendaharaan
  4. SPM didisposisikan dan Kepala Sub Bidang memastikan hasil verifikasi petugas
  5. Petugas memverifikasi lagi kebenaran dan keabsahan dokumen SPM – BTL Hibah, Bansos, Bantuan Keuangan, Dana Desa
  6. Kemudian petugas mencetak dan memberikan nomor SP2D
  7. Kemudian Kepala Sub Bidang memastikan hasil verifikasi petugas
  8. SP2D yang sudah diverifikasi Kasubbid selanjutnya ditandatangani oleh pejabat berwenang
  9. Petugas mendestribusikan SP2D

Maksimal 1 (satu) hari kerja sejak berkas diterima oleh staff.

Tidak dipungut biaya

Proses Adm dan SPM- BTL Hibah, Bansos, Bantuan Keuangan, Dana Desa, Subsidi,

  1. Pengaduan secara online melalui Aplikasi LAPOR1-SP4N dengan cara Ketik ACEHSELATAN (Spasi) isi pengaduan kirim ke 1708
  2. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada BPKD c.q

Bidang Sekretariat :

Jl. T. Ben Mahmud No. 24, Tapaktuan, Aceh Selatan

  1. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui Telepon : (0656) 21-497

Fax : (0656) 21-156

  1. Datang langsung ke Bidang Perbendaharaan BPKD Aceh Selatan.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pencairan Belanja Tidak Langsung- subsidi, Hibah, Bansos, Bantuan"