Poliklinik DOTS

  1. Surat Rujukan dari FKTP/RS lain untuk peserta JKN/KIS/JKRA
  2. Membawa KTP/KK

  1. Pasien mendaftar di Rekam Medik
  2. Pasien menuju Poliklinik yang dituju
  3. Pasien mengantri di Poliklinik menunggu pelayanan dari Dokter Spesialis
  4. Pasien mendapatkan layanan pemeriksaan dari Dokter Spesialis
  5. Pasien mendapatkan obat langsung di Poliklinik DOTS

Pasien mendaftar sampai dengan penerimaan obat di poliklinik DOTS memerlukan waktu sekitar 20 menit

1. Pasien JKN/KIS/BPJS tidak dipungut biaya

2. Pasien umum dikenakan biaya sesuai perwal tarif yang berlaku di RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh

Pelayanan Klinik DOTS

  1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara lisan dan atau tulisan melalui surat yang ditujukan kepada Humas RSUD MEURAXA Kota Banda Aceh
  2. Menyampaikan Pengaduan, Saran, dan masukan langsung melalui Telepon : 0651-43097 dan Costumer Service : 081344227667/08126978113
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poliklinik DOTS"