Proses penyelesaian pengaduan Pengawasan dan Pengendalian Perizinan Energi Sumber Daya Mineral di Balai P3 ESDM Wilayah Bantul dan Kulon Progo setelah pemohon/pengaduan Pengawasan dan Pengendalian Perizinan Energi Sumber Daya Mineral memenuhi persyaratan yang telah ditentukan
Penyelesaian pengaduan dilaksanakan maksimal 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya pengaduan. Petugas akan melaporkan hasil penyelesaian pengaduan atau pemberitahuan bahwa masalah bukan wewenang dari Balai P3 ESDM dan aduan akan diteruskan ke OPD terkait. Petugas dapat memperpanjang waktu penyelesaian aduan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak aduan diterima dengan terlebih dahulu memberikan pemberitahuan kepada pengadu
Penyampaian pengaduan Pengawasan dan Pengendalian Perizinan Energi Sumber Daya Mineral langsung melalui email, fax, ataupun jasa pos
Tidak dipungut biaya
Layanan Pengaduan Pengawasan dan Pengendalian Perijinan Energi dan Sumber Daya Mineral Wilayah Bantul dan Kulon Progo. (Pengawasan dan Pengendalian Energi, Geologi, Air Tanah, dan Pertambangan)
Datang Langsung
Kotak saran
Website : https://bp3esdm.jogjaprov.go.id/
Instagram : @bp3esdm.bantulkp
Email : bp3esdmbantul@gmail.com
Telepon : (0274) 2923616
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store