sesuai kasus pasien
1. Pasien BPJS (gratis)
2. Pasien Umum mengacu pada PERDA Kab. Minahasa Selatan No. 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
pelayanan medik penunjang
1. kotak saran
2. pangaduan langsung manajemen Tata Usaha
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store