24 Jam
Pasien umum: Sesuai dengan Peraturan Bupati Buleleng Nomor 54 tahun 2016
Pasien BPJS: Sesuai dengan paket INACBG
Pelayanan Instalasi Gawat Darurat
Pengaduan Langsung:
Pengaduan Tidak Langsung:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store