Rekam Medik

  1. Membawa Fotocopy KTP/KK
  2. Membawa Fotocopy kartu JKN/KIS
  3. Membawa Rujukan dari FKTP/RS

  1. Mengambil nomor antri
  2. Menunggu dipanggil ke counter
  3. Mendaftar ke petugas counter
  4. Menuju tempat pelayanan masing-masing (poli yang dituju)

Dari Pengambilan nomor antrian sampai dengan selesai cetak SEP memerlukan waktu 15 menit

 

1. Bagi pasien JKN/KIS/JKRA tidak dipungut biaya

2. Sesuai dengan Perwal Tarif yang berlaku di RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh

Pelayanan Rekam Medik

  1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara lisan dan atau tulisan melalui surat yang ditujukan kepada Humas RSUD MEURAXA Kota Banda Aceh
  2. Menyampaikan Pengaduan, Saran, dan masukan langsung melalui Telepon : 0651-43097 dan Costumer Service : 081344227667/08126978113
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekam Medik"