Jangka waktu penyelesaian surat Izin Usaha Mikro dan Kecil 1 jam jika persyaratan surat lengkap dan Camat ada di tempat untuk menandatangani surat
Tidak dipungut biaya
Penerbitan Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil
Penanganan pengaduan berupa SMS ke no telepon ( Camat, Sekretaris Kecamatan ), kotak pengaduan, datang langsung di kantor kecamatan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store