1) Surat di tujukan ke Walikota atau Sekda melalui Asisten 1 atau 2 atau
Tidak dipungut biaya
Surat
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreADMIN SIPP