Duta Layanan

  1. Pasien Disabilitas yang memerlukan bantuan dalam mendapatkan pelayanan berobat di RSUD Meuraxa
  2. Pasien Lansia yang tidak disertai pendamping atau keluarga saat berobat di RSUD Meuraxa
  3. Pasien membawa persyaratan berobat lengkap (KTP/KK/KARTU JAMINAN KESEHATAN/SURAT RUJUKAN)

  1. Pasien datang ke Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa dengan membawa persyaratan berobat lengkap (KTP/KK/Kartu JKN/Surat Rujukan)
  2. Nomor pendaftaran dan berkas kelengkapan diserahkan kepada Duta Layanan
  3. Duta layanan akan membantu untuk mendaftar pada Rekam medis Rumah Sakit
  4. Pasien melakukan perekaman sidik jari di loket pendaftaran (khusus poli tertentu)
  5. Pasien diantar oleh Duta Layanan ke Poliklinik yang dituju
  6. Setelah selesai mendapatkan pelayanan dipoliklinik pasien akan diantarkan Duta Layanan ke Apotik untuk pengambilan obat

1. Pasien Lansia/Disabilitas disambut dan dibantu dalam hal pendaftaran di rekam medis

2. Pasien Lansia/Disabilitas diantarkan ke poliklinik yang dituju

3. Pasien Lansia/Disabilitas dibantu dalam hal pengambilan obat di Apotik

-----

Duta Layanan

  1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara lisan dan atau tulisan melalui surat yang ditujukan kepada Humas RSUD MEURAXA Kota Banda Aceh
  2. Menyampaikan Pengaduan, Saran, dan masukan langsung melalui Telepon : 0651-43097 dan Costumer Service : 081344227667/08126978113
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Duta Layanan"