Pelayanan haji di dalam negeri

  1. Kasi Haji dari Depag datang ke Bagian Kesra Sekretariat Daerah Aceh Selatan ke kasubbag Keagamaan untuk mengkoordinasikan masalah keberangkatan calon jamaah haji dan biaya-biaya yang diperlukan pada saat perjalan menuju banda Aceh untuk diasramakan sebelum keberangkatan ketanah suci. melengkapi : - Data peserta calon jamaah haji

  1. Kasi Haji dari Depag datang ke Bagian Kesra Sekretariat Daerah Aceh Selatan ke kasubbag Keagamaan untuk mengkhoordinasikan masalah keberangkatan calon jamaah haji dan biaya-biaya yang diperlukan pada saat perjalan menuju banda Aceh untuk diasramakan sebelum keberangkatan ketanah suci.
  2. Kasubbag keagamaan menyerahkan kepada Staf ADM untuk memeriksa dan mengecek biaya-biaya yang diperlukan selama diperjalanan menuju kebanda aceh dan juga selama berada diasrama sebelum berangkat ketanah suci.
  3. Staf ADM memeriksa dan mengecek biaya-biaya yang diperlukan selama diperjalanan dan juga selama diasrama sebelum berangkat ketanah suci dan setelah selesai diserah kembali kekasubbag keagamaan.
  4. Kasubbag keagamaan mengecek kembali biaya-biaya tersebut apabila sudah sesuai ditandatangan dan dikembalikan lagi ke Staf ADM.
  5. Staf ADM mencatat dibuku agenda dan menyerah kembali kekasi Haji.

1 (satu)  kerja sejak  berkas diterima oleh Kepala Bagian Kesra.

Tidak dipungut biaya

Data-data keberangkatan Haji

  1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Bagian Kesra Sekretariat Daerah Aceh Selatan

Jln. T. Ben Mahmud, No. 11 Tapaktuan Aceh Selatan

2.   Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung melalui Telepon   : 0656- 21513-21008

      Fax          : 0656- 21677-21005

3. Datang Langsung ke Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Selatan.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store