Siaran Pers dan Publikasi Hasil Peliputan

  1. Lembar surat masuk disposisi

  1. Kabag memberikan arahan terkait dengan peliputan kegiatan pimpinan
  2. menindaklanjuti arahan kabag dengan melakukan distribusi tugas
  3. mempersiapkan alat untuk kegiatan peliputan
  4. mengikuti kegiatan pimpinan untuk melakukan peliputan dan dilanjutkan dengan penyusunan hasil liputan.
  5. memeriksa hasil liputan, apabila ada revisi maka akan dikembalikan ke staff bila tidak ada di share ke wartawan dan kantor untuk di upload di website
  6. hasil liputan di jilid dan di arsip

surat masuk disposisi 10 menit

disposisi tugas 10 menit

hasil peliputan sesuai kondisi

susunan liputan 1 jam

susunan hasil upload mendapatkan pengesahan 1 jam

Tidak dipungut biaya

Siaran Pers dan Publikasi Hasil Liputan

Contact Us 

Email : humasmalangkota@gmail.com

Alamat : Jl. Tugu No. 1 Kota Malang 

No. Telp : (0341) 350872

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Siaran Pers dan Publikasi Hasil Peliputan"