Permohonan Sambutan

  1. Draf Surat Keluar
  2. Surat keluar yang telah di register
  3. Surat keluar yang telah di paraf
  4. Surat keluar yang telah di tanda tangani
  5. Surat keluar siap kirim dan terima

  1. Menerima surat keluar dari masing-masing bagian
  2. Memeriksa dan memberi validasi atas terbitnya surat keluar
  3. Dilakukan pengecekan dan penandatanganan surat keluar oleh Kabag setelah adanya paraf dari Kepala Sub Bagian
  4. Surat Keluar yang telah di validasi Kabag dan siap dikirim dilakukan proses pemberian nomor stempel
  5. proses pengiriman surat

Menerima disposisi 10 menit

Menyusun Konsep 1.5 jam

Revisi Kabag 15 menit

Pengiriman sambutan

Tidak dipungut biaya

Permohonan Sambutan

Contact Us 

Email : humasmalangkota@gmail.com

Alamat : Jl. Tugu No. 1 Kota Malang 

No. Telp : (0341) 350872

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permohonan Sambutan"