Izin Reklame

  1. Fc KTP dan NPWP (Pribadi/Perusahaan)
  2. Fc Surat Keterangan Terdaftar di Kota Semarang (Biro Reklame)
  3. Fc SIUP/TDP/akta pendirian perusahaan (Badan Usaha)
  4. Fc bukti lunas bayar PBB tahun terakhir (tahun 2018)
  5. Fc bukti penguasaan tanah (SHM/SHGB/Perijinan sewa menyewa/Surat keterangan penguasaan tanah yang sah. Bermatrai 6000)
  6. Surat tidak keberatan telah didirikan reklame di lahan / bangunan dari pemilik lahan apabila status lahannya sewa menyewa dan Fc.KTP pemilik lahan (bermatrai 6000)
  7. surat kuasa, apabila kepengurusan reklame diserahkan kepada pihak lain atau yang diberikan kuasa bermatrai 6000
  8. Gambar A3 berwarna sebanyak 3 Lembar yang memuat foto reklame, jenis ukuran reklame, denah lokasi, nama pemilik, alamat pemilik dan lokasi reklame.
  9. Map Hijau

  1. Agenda Masuk
  2. Cek Lapangan
  3. Rekom IMB P
  4. Rekom Teknis Penyelenggaraan Reklame
  5. STS IMB P
  6. STS Penyelenggaraan Reklame
  7. Kasie Perencanaan dan Penataan Bangunan Gedung
  8. Kabid P2BG
  9. Sekretaris Dinas Penataan Ruang Kota Semarang
  10. Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Semarang

14 Hari kerja

DAFTAR TARIF SEWA LAHAN MILIK PEMERINTAH KOTA SEMARANG UNTUK PEMASANGAN MEDIA REKLAME NO. JENIS REKLAME TARIF RETRIBUSI REKLAME KETERANGAN

A) MEGATRON

1). Kawasan Khusus Rp 39.930.300,00 /M2/ Th Dihitung per tahun. Jika kurang dari 1 tahun, maka dihitung 1 tahun

2). Kawasan Sentral Bisnis Rp 34.416.200,00 /M2/ Th

3). Kawasan Bisnis Rp 27.312.500,00 /M2/ Th

B) MULTIVISION

1). Kawasan Khusus Rp 5.063.650,00 /M2/ Th Dihitung per tahun. Jika kurang dari 1 tahun, maka dihitung 1 tahun

2). Kawasan Sentral Bisnis Rp 2.163.300,00 /M2/ Th

3). Kawasan Bisnis Rp 1.265.650,00 /M2/ Th

4). Kelas Jalan A Rp 1.130.100,00 /M2/ Th

5). Kelas Jalan B Rp 1.051.050,00 /M2/ Th

6). Kelas Jalan C Rp 979.000,00 /M2/ Th - 15 –

C) BILLBOARD DAN NEON BOX

1). Kawasan Khusus Rp 3.375.750,00 /M2/ Th Dihitung per tahun. Jika kurang dari 1 tahun, maka dihitung 1 tahun

2). Kawasan Sentral Bisnis Rp 1.442.200,00 /M2/ Th

3). Kawasan Bisnis Rp 771.300,00 /M2/ Th

4). Kelas Jalan A Rp 538.150,00 /M2/ Th

5). Kelas Jalan B Rp 509.600,00 /M2/ Th

6). Kelas Jalan C Rp 412.200,00 /M2/ Th D) COVER,

BALIHO

1). Kawasan Khusus Rp 3.797.700,00 /M2/ Th Dihitung per bulan . Jika kurang dari 1 bulan, maka dihitung 1 bulan

2). Kawasan Sentral Bisnis Rp 1.442.200,00 /M2/ Th

3). Kawasan Bisnis Rp 843.750,00 /M2/ Th

4). Kelas Jalan A Rp 484.300,00 /M2/ Th

5). Kelas Jalan B Rp 445.900,00 /M2/ Th

6). Kelas Jalan C Rp 326.350,00 /M2/ Th

E) TENDA, BANNER, SPANDUK, UMBUL-UMBUL DAN FLAG CHAIN

1). Kawasan Khusus Rp 52.600,00 /M2/Mi ngg - Dihitung per minggu

2). Kawasan Sentral Bisnis Rp 25.600,00 /M2/Mi ngg - Jika kurang dari 1 minggu maka di hitung 1 minggu

3). Kawasan Bisnis Rp 20.800,00 /M2/Mi ngg - Umbul – Umbul minimal 3m2, jika kurang dari 3m2 maka dihitung 3m2 - 16 –

4). Kelas Jalan A Rp 19.500,00 /M2/Mi ngg - Spanduk minimal 6 m2, jika kurang dari 6m2, maka dihitung 6 m2

5). Kelas Jalan B Rp 17.400,00 /M2/Mi ngg

6). Kelas Jalan C Rp 17.050,00 /M2/Mi ngg

Izin Reklame

1. Email

2. Twiter

3. Lapor Hendi

4. Surat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Reklame"