1 (satu) hari kerja sejak undangan diterima oleh kasubbag protokol. |
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar dari Kepala SKPK
Jln. T. Ben Mahmud, No. 11 Tapaktuan Aceh Selatan;
Fax : 0656- 21677-21005;
|
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store