20 (dua puluh) menit sejak flashdisk diterima oleh Kasubbag Dokumentasi dan Tamu. |
Tidak dipungut biaya
Surat Pengantar dari Kepala SKPK
Jln. T. Ben Mahmud, No. 11Tapaktuan Aceh Selatan;
Fax : 0656- 21677-21005;
4. Melalui Aplikasi LAPOR!-SP4N dengan cara Ketik ACEHSELATAN(Spasi) isi pengaduan kirim ke 1708.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store