Perbaikan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU)

  1. Surat Permohonan
  2. Sketsa Peta Lokasi dan Foto Keadaan Lampu
  3. Nomor kontak yang bisa dihubungi

  1. Pemohon mengajukan permohonan secara tulisan dan lisan
  2. Bagian Sekretariat mengagendakan surat permohonan tersebut dan melaporkan kepada kepala Dinas LHK3
  3. Kepala Dinas LHK3 melakukan disposisi surat permohonan kepada kepala Bidang Pertamanan
  4. Kepala Bidang Pertamanan mendisposisikan kepada Kepala Seksi Penerangan Jalan Umum (PJU)
  5. Kepala Seksi PJU menginstruksikan Tim Teknis Lapangan untuk mengecek titik lampu yang rusak apakah sesuai dengan laporan yang masuk
  6. Tim Teknis Lapangan melakukan survey lokasi dan melaporkan hasil survey kepada Kepala Seksi PJU
  7. Kepala Bidang Pertamanan menetapkan keputusan terhadap permohonan perbaikan
  8. Kepala Seksi PJU menjadwalkan perbaikan disesuaikan dengan daftar antri dan ketersediaan bahan
  9. Tim Teknis Lapangan melaksanakan perbaikan sesuai jadwal dan berkoordinir dengan pelapor (pemohon)

  • Proses Administrasi ( 1 Hari ) (Proses bisa lebih cepat, tergantung keberadaan kadis ditempat)
  • Tim Teknis Melakukan Survey ke lapangan  serta menecek ketersediaan bahan ( 1 Hari ) (Proses bisa lebih cepat, tergantung ketersediaan bahan)
  • Tim Teknis Lapangan melaksanakan perbaikan sesuai jadwal dengan daftar antri dan berkoordinir dengan pelapor ( 1-2 Hari Kerja ) (Proses bisa lebih cepat, tergantung daftar antri pelaksanaan)

Tidak dipungut biaya

Jasa perbaikan/ penggantian lampu PJU

Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Keindahan Kota Banda Aceh
Alamat : Jl. Pocut Baren No.30 Kp. Laksana Kec. Kuta Alam Kota Banda Aceh
Hp : 0811-6788-444
SMS Gateway : 0811-6788-444
Website : dlhk3.bandaacehkota.go.id
E-Mail : dlhk3.bandaacehkota@gmail.com
Twitter : @dlhk3_bna
Instagram : @dlhk3_bna

SPAN-LAPOR 
Website : lapor.go.id
SMS : 1708
e-mail : kontak@lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store