Izin Penyelenggaraan dan Pembangunan Fasilitas Parkir

No. SK: 503/400/HK-2019

  1. Fotocopy KTP.
  2. Fotocopy NPWP
  3. Fotocopy Nomor Induk Berusaha (NIB
  4. Fotocopy Izin Mendirikan Bangunan (IMB) (untuk tempat parkir permanen)
  5. Fotocopy Dokumen Lingkungan yang berlaku
  6. Fotocopy Sertifikat Tanah atau bukti perolehan hak lain yang menyatu dengan usahanya maupun tidak/berdiri sendiri atau surat perjanjian tentang kepemilikan tanah.
  7. Fotocopy bukti pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) yang terakhir.
  8. Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan.
  9. Peta lokasi tempat fasilitas parkir untuk umum.
  10. Denah marka parkir, luas area parkir dan perhitungan kapasitas parkir.
  11. Melampirkan persetujuan hasil ANDALALIN (apabila dipersayaratkan).

  1. 1. Pemohon mengajukan permohonan bermaterai 6.000ke Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Landak dilengkapi dengan berkas persyaratan.
  2. 2. Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Landak menyerahkan berkas pemohon ke Dinas Perhubungan Kabupaten Landak.
  3. 3. Dinas Perhubungan Kabupaten Landak memverifikasi kelengkapan berkas.
  4. 4. Bila berkas pemohon lengkap, Dinas Perhubungan melakukan survey lapangan dan apabila berkas tidak lengkap pemohon harus melengkapi persyaratan yang kurang.
  5. 5. Setelah survey lapangan, Dinas Perhubungan memberikan Rekomendasi untuk selanjutnya diserahkan kepada Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Landak.
  6. Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Landak menerbitkan Izin permohonan

1. https://www.oss.go.id

2. lengkapi persyaratan

3. lengkapi komitmen / Rekomendasi dinas terkait

Tidak dipungut biaya

Dokumen Izin Penyelenggaraan dan Pembangunan Fasilitas Parkir

<meta charset="utf-8" /> Penata Perizinan Ahli Muda
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Oss.go.id