Penerbitan Surat Kenaikan Gaji Berkala Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi

  1. Surat Pengantar dari Kepala Perangkat Daerah
  2. Surat Pernyataan Disiplin dari Kepala Perangkat Daerah
  3. Fotocopy Surat Kenaikan Gaji Berkala Terakhir
  4. Fotocopy SK Kenaikan Pangkat Terakhir
  5. Fotocopy SK CPNS
  6. Fotocopy SK PNS
  7. Fotocopy Sasaran Kinerja Pegawai 1 Tahun Terakhir
  8. Fotocopy SK Pencantuman Gelar (jika ada)
  9. Fotocopy SK Penyesuaian Masa Kerja (jika ada)
  10. Fotocopy Rekapitulasi Absensi 3 bulan terakhir

  1. BKPPD menerima usulan dari Perangkat Daerah
  2. Apabila dokumen lengkap, BKPPD akan memproses pengolahan data
  3. Pencetakan Surat Kenaikan Gaji Berkala

5 Jam

Tidak dipungut biaya

Surat Kenaikan Gaji Berkala Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi

Pelayanan Terpadu Manajemen  Kepegawaian Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Bekasi, Tel./Fax. (021) 88852320, Aplikasi SOROT dan POT Kota Bekasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Kenaikan Gaji Berkala Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bekasi "