Prosedur Penjatuhan Hukuman Disiplin

  1. Berkas Laporan disampaikan oleh OPD/Unit Kerja
  2. Surat Pengantar dari OPD
  3. Fotokopi sah SK Hukuman Disiplin Ringan, yang terdiri dari Teguran Lisan, Teguran Tertulis, dan Pernyataan Tidak Puas
  4. Fotokopi sah seluruh surat panggilan kepada terlapor
  5. Fotokopi sah seluruh Berita Acara Pemeriksaan terlapor
  6. Seluruh bukti-bukti yang dapat menguatkan lapor

  1. Menerima laporan hasil pemeriksaan dari SKPD/Inspektorat serta mengagendakan
  2. Memeriksa, membuat analisa hukum dan membuat berita acara pemeriksaan berkas LHP
  3. Memeriksa, mempelajari, menelaah dan menganalisa berkas LHP serta melaporkan kepada Kaban
  4. Menerima berkas LHP dan menjadwalkan Pembahasan dengan TIM penjatuhan hukuman disiplin
  5. Melakasanakan Rapat pengambilan keputusan oleh TIM PHD
  6. Menerima hasil keputusan Tim PHD untuk pembuatan SK PHD
  7. Memerintahkan Kasubbid. Untuk membuat SK PHD
  8. Membuatan Konsep SK Penjatuhan Hukuman Disiplin
  9. Mengetik SK PHD sesuai konsep Kasubbid.
  10. Memeriksan konsep SK PHD dan disampaikan pada Kabid.
  11. Memeriksa konsep SK penjatuhan hukuman disiplin jika disetujui dan diteruskan ke Kaban
  12. Memeriksa dan Memparaf SK PHD dan diteruskan ke Ass.III
  13. Memeriksa dan Memparaf SK PHD dan diteruskan ke Sekretaris Daerah
  14. Memeriksa dan Memparaf SK PHD dan diteruskan ke Bupati untuk penandatanganan SK
  15. Penandatanganan SK penjatuhan hukuman disiplin
  16. Menerima SK PHD
  17. Menerima SK PHD
  18. Memerintahkan staf untuk menomori dan mengagendakan
  19. Menomori, mengarsipkan, merekap serta mengirim tembusan
  20. Menyerahkan SK PHD kepada yang bersangkutan/SKPD PNS tersebut

12 Jam 55 Menit

Tidak dipungut biaya

Berkas LHP, Berita Acara Notulensi, Draft SK PHD

Telp/Fax : (0518) 3021469 Email : bkdtanahbumbu@yahoo.co.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Prosedur Penjatuhan Hukuman Disiplin "