Prosedur Usul SLKS

  1. Berkas Pengusulan disampaikan secara kolektif oleh OPD
  2. Berkas pengusulan Tanda Kehormatan SLKS untuk masa kerja 10 , 20, dan 30 tahun terdiri dari:
  3. Surat Daftar Riwayat Hidup Singkat
  4. SK CPNS
  5. SK Jabatan terakhir
  6. SK Pangkat terakhir
  7. Surat Keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin yang dikeluarkan oleh BKPSDM Kabupaten Tanah Bumbu

  1. Menyerahkan berkas permohonan SLKS kepada staf yang menangani SLKS
  2. Menerima dan Memverifikasi usulan pengajuan usulan SLKS, merekap dan menginput usulan serta membuat surat usulan SLKS ke Kemendagri
  3. Memeriksa usul SLKS, pembuatan surat pengantar dan pemarafan
  4. Memeriksa Formulir SLKS dan pemarafan
  5. Memeriksa surat pengantar, jika setuju ke proses selanjutnya, jika tidak kembali ke kabid untuk direvisi
  6. Menanadatangani surat pengantar SLKS
  7. Penomoran, mengarsipkan, menyiapkan berkas yang akan diantar ke Depdagri

4 Hari 35 Menit

Tidak dipungut biaya

Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS)

Telp/Fax : (0518) 3021469 Email : bkdtanahbumbu@yahoo.co.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Prosedur Usul SLKS"