Respon time tindakan oleh petugas kurang dari 5 menit, lama tindakan disesuaikan dengan kondisi pasien
1.Umum/BPJS Ketenagakerjaan/Asuransi lain : Sesuai Peraturan Walikota Madiun Nomor 27 Tahun 2022
2. Peserta BPJS Kesehatan : sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 64 Tahun 2016
Pelayanan kegawatdaruratan
drg. Priyo Raharjo 08113302582
Agus Muh. Sulkan 081235332555
Kantor Rumah Sakit Umum Daerah : Jl. Campursari no.128 Kota Madiun
Email : rsudkotamadiun@gmail.com
Telpon Kantor : (0351) 481314
Humas
Petugas Pengaduan pada Loket
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store